Pengertian Aswaja
ASWAJA
Pengertian Aswaja
✓secara bahasa
Di tinjau dari ahl yang berarti keluarga, pengikut dan penduduk,sedangkan as Sunnah bermakna jalan, cara atau perilaku nabi dan Al jamaah berarti mengumpulkan sesuata atau bisa di artikan sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan.
✓menurut istilah
Kata Sunnah adalah suatau nama untuk cara yang di ridhoi oleh agama yang di tempuh oleh Rasulullah. Beliau bersabda
عليكم بسنتي و سنة خلفاء الراشدين من بعدي
" Ikutilah Sunnah ku dan Sunnah khalafaurrasyidin setelahku"
Sedangkan jamaah secara istilah adalah kelompok kaum muslimin dari para dahulu dari kalangan sahabat, tabiin, dan orang orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat mereka berkumpul dengan dasar Al quran dan Sunnah dan mereka berjalan sesuai dengan yang telah di tempuh oleh Rasulullah Saw.
Sedangkan pengertian Aswaja dapat di simpulkan bahwa semua orang yang berjalan dan selalu menetapkan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya sebagai pijakan hukum baik dalam aqidah, syariah dan tasawuf. Adapun pengertian Aswaja secara terminologi dapat di definisikan bahwa Aswaja adalah orang yang memiliki metode berfikir keagamaan yang memcakup semua aspek kehidupan yang berlandasan atas dasar dasar modernisasi.
Menurut pandangan pribadi saya aswaja adalah suatu paham yang di terapkan atau di ikuti oleh beberapa golongan Islam yang ada di Indonesia. Mereka percaya bahwa adanya suatu paham aswaja. adapun contoh golongan pengikut Aswaja yaitu NU, Muhammadiyah dan masih banyak yang lain dalam berorganisasi tersebut. Bagi pmii Aswaja juga menjadi ruang untuk menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna bagi setiap tempat dan zaman.
✓ ciri khas ASWAJA
-al jauharal fard, yaitu benda yang tidak dapat terbagi lagi karna telah mencapai batas terkecil.
- jims, yaitu benda yang dapat terbagi
Menjadi bagian bagian. Benda benda ini
terbagi lagi menjadi dua macam, yaitu
-Benda lathif, yaitu sesuatu yang tidak
dapat di sentuh oleh tangan seperti
cahaya, roh, angin, dan sebagainya.
- benda katsif, sesuatu yang dapat di
Pegang oleh tangan seperti manusia,
tanah, benda benda padat (jamad)
Dan sebagainya.
✓ Nilai Nilai Aswaja
1. Tawasuth (Moderat)
Tawasuth adalah sebuah sikap tengah yang tidak cenderung ke kanan atau ke kiri. Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah–tengah kehidupan bersama dan tidak ekstrim.
kebalikan dari tawasuth yaitu tatharruf, ekstrim, berlebih-lebihan. Misalnya, pada zaman sekarang kita banyak melihat tren baju syar’i dan menggunakan niqab. Orang awam banyak yang ikut-ikutan berpakaian dengan cara tersebut. Padahal pakaian yang mereka pakai itu panjangnya sampai jatuh ke lantai sehingga menjadikan pakaian tersebut najis. Itu yang dimaksud tatharruf atau berlebihan. Sikap tersebut dilarang dalam agama Islam. Karakter at-tawasuth ini harus mampu diwujudkan dalam berbagai bidang, agar nantinya sikap dan tingkah laku umat Islam dapat dijadikan sebagai teladan dan ukuran manusia pada umumnya. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat ekstrim.
2. Tawazun (Berimbang)
Tawazun adalah sikap berimbang dalam menghadapi persoalan atau pertimbangan-pertimbangan untuk mencetuskan sebuah keputusan. Dalam konteks pemikiran, tawazun menghindari sikap tatharruf. Tawazun sangat erat hubungannya dengan peraturan (manage) waktu agar dapat mencapai tujuan yang ingin dicapainya. Misalnya, kita belajar di UIN Malang bukan hanya sebagai mahasiswa, tapi sekaligus mahasantri Ma’had Sunan Ampel al-Aly yang memiliki kewajiban-kewajiban selain belajar di kuliah reguler. Kita juga belajar ta’lim di ma’had. Kegiatan di ma’had lebih banyak dibanding kegiatan kampus. Terlebih bagi mahasiswa tahfidz yang harus bertanggung jawab dengan ayat-ayat yang telah dihafalnya. Mereka harus pandai me-manage waktu semaksimal mungkin untuk mencapai target yang ingin dicapainya. Bukan hanya mendapatkan nilai yang baik di kampus, tapi mereka juga mendapatkan nilai yang memuaskan di ta’lim ma’hadnya dan bisa murajaah hafalannya dengan lancar.
3. Ta’adul (Netral dan Adil)
Ta’adul ialah sikap adil dalam menyikapi suatu persoalan. Adil adalah sikap proporsional dalam menyikapi persoalan berdasarkan hak dan kewajiban. Ta’adul merupakan sikap yang bernilai tinggi, baik, dan mulia. Apabila Ta’adul diwujudkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, serta bangsa dan negara, sudah tentu ketinggian, kebaikan, dan kemuliaan akan diraih. Jika seseorang mampu mewujudkan keadilan dalam dirinya sendiri, tentu akan meraih keberhasilan dalam hidupnya, memperoleh kegembiraan batin, disenangi banyak orang, dapat meningkatkan kualitas diri, dan memperoleh kesejahteraan hidup duniawi serta ukhrawi (akhirat). Cara membiasakan diri bersikap ta’adul yaitu dengan cara menyadari pentingnya keadilan dalam kehidupan.
4.Tasamuh (Toleransi)
Tasamuh ialah sikap toleran terhadap perbedaan, baik agama, pemikiran, keyakinan, sosial kemasyarakatan, budaya, dan berbagai perbedaan lain. Istilah Toleransi dalam konteks sosial budaya dan agama berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu masyarakat. Islam sebuah agama yang mengajarkan kepada umat manusia untuk selalu menghormati serta toleransi terhadap sesama dan menjaga kesucian serta kebenaran ajaran Islam. Dengan ini, fakta telah membuktikan bahwa Islam merupakan agama yang mengajarkan hidup toleransi terhadap semua agama. Dalam keadaan apapun dan kapan saja, Islam sebagai agama Rahmatal Lil’alamin senantiasa menghargai dan menghormati perbedaan, baik perbedaan suku, bangsa, dan keyakinan. Hal sangat ini jelas, bahwa Islam selalu memberikan kebebasan berbicara dan toleransi terhadap semua pemeluk agama dan berkeyakinan serta rasa hormat bagi umat manusia, tampa membeda-bedakan satu sama lain.
✓ prinsip ASWAJA
PRINSIP ASWAJA SEBAGAI MANHAJ
Aswaja sesengguhnya bukanlah semata mata suatu aliran dalam Islam, bukan madzhab mutlak berdiri sendiri
- bidang aqidah
adalah: keyakinan yang menghunjam dalam hati, dimana keyakinan itu melandasi cara berfikir, bersikap dan bertindak hingga menunjukkan keutuhan pribadi seseorang. Sedang Aqidah Islam adalah: keyakinan / keimanan yang kuat dan kokoh terhadap Allah, Kitab2 Allah, para Malaikat, para Rasul-Nya, Hari Akhir dan Qadla’ – Qadar-Nya, dimana keyakinan tersebut memandu pribadi Muslim dalam berfikir, bersikap dan bertindak agar selamat hidupnya di Dunia maupun di Akhirat.
- bidang fiqih
Eksistensi madzhab-madzhab dalam fiqih tidak secara otomatis mengikuti polarisasi umat Islam dibidang aqidah. Kenyataannya para teolog, baik dari kalangan Mu’tazilah, Ash’ariyah, Maturidiyah maupun Salafiyun tersebar dalam berbagai madzhab fiqh. Sehingga pembagiannya yang lebih tepat adalah berada dalam dua kutub, yaitu kutub Syi’ah dan Non-Syi’ah/Sunni. Secara umum, sumber hukum yang dijadikan pijakan dalam fiqih Sunni / Aswaja ada empat yaitu: al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. (A. Muhibbin Z, 54). Aswaja memahami hierarkhisitas perundang-undangan dalam Islam ini secara proporsional.
- bidang tasawuf
Eksistensi madzhab-madzhab dalam fiqih tidak secara otomatis mengikuti polarisasi umat Islam dibidang aqidah. Kenyataannya para teolog, baik dari kalangan Mu’tazilah, Ash’ariyah, Maturidiyah maupun Salafiyun tersebar dalam berbagai madzhab fiqh. Sehingga pembagiannya yang lebih tepat adalah berada dalam dua kutub, yaitu kutub Syi’ah dan Non-Syi’ah/Sunni. Secara umum, sumber hukum yang dijadikan pijakan dalam fiqih Sunni / Aswaja ada empat yaitu: al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. (A. Muhibbin Z, 54). Aswaja memahami hierarkhisitas perundang-undangan dalam Islam ini secara proporsional.
- Tawasuth wal i’tidal adalah suatu pola mengambil jalan tengah bagi dua kutub pemikiran yang ekstrim (tatorruf); misalnya antar qodariyah dengan jabbariyah, antara skriptualisme ortodoks salaf dengan rasionalisme mu’tazilah, antara sufisme salafi dengan sufisme falsafi. Pengambilan jalan tengah bagi kedua ekstrimitas ini juga diikuti dengan sikap al-Iqtisad (moderat). (A. Muhibbin Z, 62). Sedang prinsip I’tidal berarti bersikap tegak lurus atau tidak condong ke kanan maupun ke kiri didalam menggapai suatu kebenaran.
-At-Tawazun berarti keseimbangan atau tidak berat sebelah. Seimbang ini baik dalam kontek HablumminAllah – Hablumminannas, kepentingan Pribadi – kepentingan Masyarakat, dalam hal urusan Agama-urusan Negara, urusan Syari’at dan Tasawuf, antara Upaya Batin – Usaha Lahiriyah, maupun urusan Dunia – urusan Akhirat, dst.
- At-Tasamuh berarti toleran. Secara apresiatif, dengan prinsip toleran ini kaum Aswaja memberikan pengakuan dan tempat bagi berbagai pemikiran yang pernah tumbuh dalam perjalanan sejarah umat Islam. Demikian pula dalam diskursus sosial-budaya, Aswaja sangat toleran dengan tradisi-tradisi yang berkembang di masyarakat. Sikap toleran ini pula telah memberikan nuansa khusus`dalam hubungannya dengan dimensi kemanusiaan dalam kehidupan yang lebih universal.
Penulis : Sahabat Nur azizah
Anggota PMII Rayon Ibnu Aly
Mantap sahabat
BalasHapus